BARCODE PEDULI LINDUNGI DI KELURAHAN SUMBER REJO
Penggunaan aplikasi Peduli Lindungi kini menjadi salah satu hal penting dalam beraktivitas, terutama di wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4. Aplikasi ini dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Pengguna aplikasi ini melakukan scan QR Code yang tertera pada layar ponsel. Kemudian, akan muncul notifikasi apakah yang bersangkutan diperbolehkan memasuki tempat umum atau tidak. Mulai bulan Januari 2022 ini Kelurahan Sumber Rejo akan memberlakukan Scan Peduli Lindungi untuk masuk ke dalam Kantor Kelurahan.