Surat Edaran Wali Kota Balikpapan tentang PPKM Level IV
Pemerintah Kota Balikpapan memutuskan menurunkan level PPKM Darurat menjadi PPKM Level 4. Tidak ada perbedaan jauh, karena sebelumnya pemerintah kota sudah pernah menjalankan PPKM Level 4.
Kebijakan ini akan mulai berlaku 21 Juli 2021 hingga tgl 31 Juli atau dua pekan kedepan. Penyekatan masih dilakukan hanya saja ada sedikit pelonggaran. “Penyekatan jalan jam 5 sampai jam 10 malam menjadi jam 7 malam hingga jam 10 malam,” ucap Wali Kota Rahmad Mas’ud (20/7/2021).
PKL, yang menggunakan fasilitas umum (fasum) pemerintah dibolehkan hingga pukul 8 malam kecuali hari Sabtu dan Minggu, dan yang semula hanya take away, sudah boleh pelayanan makan di tempat. Untuk yang diluar fasum dapat beroperasi terus termasuk hari Sabtu dan Minggu hingga jam 8 malam.
Rertoran/cafe, rumah makan bisa pelayanan makan di tempat sampai dengan jam 5 sore, dan take away sampai dengan jam 8 malam.
Pihaknya masih perlu melakukan pengetatan mobilitas, apalagi dengan telah diketahui masuknya varian delta di Balikpapan yang penyebarannya sangat cepat dan mematikan, meskipun masyarakat tidak perlu takut dan panik tetapi tetap harus waspada, terapkan prokes secara ketat, masuk Balikpapan masih tetap wajib vaksin dan PCR via Udara dan Antigen via Darat dan Laut.
Selebihnya aturan masih sama dengan PPKM Level 4 sebelumnya. “Edaran kita, acuan instruksi mendagri kita masih tunggu pukul 21.00 seperti apa bunyinya,” tambah Rahmad.
sumber : https://www.instagram.com/p/CRi_p2BBD1c/?utm_medium=share_sheet